MENANGGULANGI UNJUKRASA ANARKIS DI KALANGAN PELAJAR
DISUSUN OLEH:
NAMA : Kevin William Andri Siahaan
NPM :
1801090005
MATA KULIAH : PENDIDIKAN
PANCASILA
PRODI
: PENDIDIKAN Kimia
Klik disini
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN PEMATANGSIANTAR
PEMATANGSINTAR
2020
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha
Esa atas dapat terselesainya penyusunan Makalahyang berisi tentang Menanggulangi
Unjukrasa Anarkis Di Kalangan Pelajardengan tepat waktu.Adapun tujuan
penulisan makalah ini adalah sebagai syarat untuk memenuhi tugas mata kulyah Pendidikan
Pancasila
Saya menyadari bahwa
selesainya makalah ini, tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu
kami menyampaikan terima kasih kepada Dosen pembimbing mata kuliah Pendidikan
Pancasila dalam memberikan arahan dalam penyusunan makalah ini.
Saya menyadari bahwa walaupun
sudah berusaha sekuat kemampuan yang maksimal, mencurahkan segala pikiran dan
kemampuan yang saya miliki, makalah ini
masih banyak kekurangan dan kelemahanya.Untuk itu saya sangat mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun demi tercapainya suatu kesempurnaan
makalah selanjutnya.
Akhir kata, saya mengucapkan terimakasih
kepada para pembaca yang telah berkenan untuk membaca makalah ini dengan tulus
ikhlas. Semoga makalah ini bermanfaat buat pembaca dan bagi
saya sendiri
PEMATANGSIANTAR, 28
April 2020
HALAMAN JUDUL..................................................................................................
i
KATA
PENGANTAR..................................................................................................
ii
DAFTAR ISI
................................................................................................................
iii
BAB
I
PENDAHULUAN.......................................................................................
1
1. Latar
Belakang.....................................................................................
1
2. Rumusan
Masalah.............................................................................
2
3. Tujuan...................................................................................................
4. Metode
Penelitian...............................................................................
2
BAB
II
PEMBAHASAN.........................................................................................
2
2.1.1 Apa Faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya
Unjukrasa Anarkis di Kalangan Pelajar?l...............................................................................
2
BAB
III
PENUTUP.................................................................................................
7
KESIMPULAN
.............….............. 7
SARAN
........... 7
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................................
8
BAB I
PENDAHULUAN.
A.
Latar Belakang Masalah
Peristiwa
Demonstrasi saat ini sudah menjadi budaya bangsa Indonesia. Demonstrasi sering
dijadikan alat politik, atau alat untuk menyampaikan kepentingan sekelompok
maupun kepentingan individu yang berseberangan.Demonstrasi merupakan ekspresi
aktualisasi partisipasi politik alternatif warganegara, dan sebagai teknik
komunikasi menyampaikan pesan atas ketidakpuasan, atau kekecewaan (pekerja)
atas kebijakan pemerintah yang tidak representatif terhadap kepentingan
(pekerja).Meskipundemonstrasi merupakan kegiatan yang mendapatkan legalitas
secara hukum, tetapi tidak semua pihak melaksanakan demonstrasi dengan
kesadaran hukum yang berlaku dalam negara Indonesia yaitu demokrasi Pancasila.
Implementasi
demokrasi Pancasila diatur dalamPasal 28 Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 (UUD NRIT 1945), bahwa ”Kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya
ditetapkan dengan undang-undang”, dan Pasal 28 E Ayat 3NRIT 1945,berbunyi
“setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan
pendapat“,dipertegas dengan adanya Ketetapan MPR No. XVII/ MPR/ 1998 tentang
Hak Asasi Manusia, Pasal 19 yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak atas
kemerdekaan, berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.Hal ini berarti
setiap warganegara memiliki hak untuk menyampaikangagasan atau pendapat melalui
demonstrasi, sedangkan dalam pelaksanaannya negara memberikan pelayanan,
pengayoman, perlindungan danpengamanan secara hukum dengan kehadiran Kepolisian
/ Brimob.
Tidak
bisa dipungkiri bahwa setelah reformasi,demonstrasi banyak dilakukan dengan
cara yang semakin berani dalam mengekspresikan kehendak dalam berorasi dengan
tanpa memperhatikan norma hukum, norma etika, bahkan norma susila, karena masih
banyak dimasyarakat memiliki persepsi bahwa di era demokrasi berbicara di depan umum boleh dilakukan sebagai
tuntutan hak dengan cara yang bebas dengan mengabaikan kewajiban untuk
menghargai hak orang lain.Kondisi ini sangat ironi dengan nilai-nilai demokrasi
Pancasila, dimana hak pribadi bisa dilaksanakan dengan cara menghormati, menghargai
serta tidak mengganggu hak orang lain
Untuk
memahami fenomena penanganan demonstrasi yang berujung kerusuhan atau konflik
antara Demonstran dengan anggota Brimob yang berperan melaksanakan penanganan
demonstrasi, sebagai suatu bidang kajian yang perlu dilakukan analisis dari
berbagai aspek dantanggapan masyarakat dalam memahami dan menyikapi situasi dan
kondisi tersebut, sebagai tugas Kepolisian. Sesungguhnya Polri dalam hal ini
Brimob telah mereformasi khususnya dalam penanganan demonstrasi dari tindakan
militeristik kearah yang lebih reformis danhumanis, seperti yang disampaikan
oleh mantan Kapolri Kunarto “Jajaran Polri terus maju setiap detiknya tetapi
kemajuan masyarakat jauh lebih cepat” (Kunarto, 1996, hlm. 67).Perkembangan
tuntutan masyarakat terus menuntut Polisi untuk tetap bisa memberikan
perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik
sebagaitugas pokok Kepolisian.Dalam Pasal 13 UU No 2 Tahun 2002, dijelaskan
bahwa tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: memelihara
keamanan dan ketertibanmasyarakat; menegakan hukum; dan memberikan
perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.Dari keterangan ini
dapat diambil kesimpulan bahwa Polisi berkewajiban untuk melayani aksi
demonstrasi baik dari tindakan pengawalan diperjalanansampai pengamanan
pelaksanaan aksi demonstrasi kembali ketempat
1.2 Rumusan MasalahMasalah-masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1. Apafaktor yang mempengaruhi terjadi nya unjukrasa anakrkis di kalangan pelajar?
1.3 Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi terjadi nya unjukrasa anarkis di kalangan pelajar
1.4 Manfaat
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah:
1 Mengetahui faktor-faktor terjadinya demonstrasi di kalangan pelajar.
2. Menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat dalam pelaksanaan demonstrasi yang baik yang sesuai dengan aturan UUD 1945.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Faktor yang
mempengaruhi unjukrasa anarkis
kurang sadar
akan tugas dan tanggung jawab yang diemban itu, bahkan yang paling mengerikan adalah dia lari
dari tanggung jawabnya. Padahal ia sadar akan hal itu. Ini membuat banyak
mahasiswa yang kehilangan jati diri dan identitasnya sebagai generasi penerus bangsa dan agen perubahan umat (
the agent of change). Inilah yang akan menyebabkan
rusaknya jati diri bangsa yang pada mulanya diawali dengan merosotnya moral,
namun pada akhirnya sedikit demi sedikit akan mengikis kualitas bangsa. Krisis
jati diri yang menyebabkan rusaknya moral pemuda atau mahasiswa itu bisa
disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
·
Faktor
individu yang kurang menyadari tugas dan tanggung jawabnya serta identitasnya
sebagai mahasiswa.
·
Faktor
keluarga yang kurang mendukung dan memperhatikan anaknya, sehingga anak berbuat
semaunya sendiri.
·
Faktor
lingkungan yang kurang mendukung untuk mengembangkan potensinya, baik
lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat.
Moralitas Pelajar. Demonstran Banyak para ahli memberikan gambaran tentang
masa depan Indonesia sebagai masyarakat informatik dengan ciri-cirinya yang
serba fungsional, rasional, profesional, dan individual. Ciri-ciri seperti ini
sebenarnya sekarang pun telah tampak, namun di masa mendatang akan menjadi
lebih kuat lagi. Masyarakat yang fungsional mempertimbangkan segala tindakannya
berdasarkan fungsinya.Masyarakat yang rasional melakukan sesuatu berdasarkan
pertimbangan akal sehat. Sementara itu, masyarakat yang profesional akan
bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip kerja modern. Sedangkan masyarakat yang
individual akan menghargai individu-individu yang sangat tinggi.
Kemunculan aksi-aksi pelajar sejak dulu sampai sekarang selalu
di dasari oleh keinginan untuk menciptakan sebuah perubahan. Ketika sebuah
pemerintahan sudah terlihat menyimpang dari cita-cita bersama terutama dalam
rangka menegakkan keadilan, maka mahasiswa akan bergerak. Karena itu, maraknya
demonstrasi mahasiswa dapat dijadikan indikator bahwa pemerintah yang sedang
berkuasa memang terdapat masalah yang menyangkut tuntutan tersebut.Sayangnya,
aksi demonstrasi akhir-akhir ini dinodai oleh demonstrasi anarkis.Pelemparan
batu, botol, bambu, atau benda-benda keras lainnya sering kita lihat dilayar televisi. Belum lagi aksi pembakaran ban,
bendera, serta atribut-atribut lainnya yang kerap membuat lalu lintas menjadi
tersendat.
Ketidaktanggapan terhadap aspirasi
dan tuntutan masyarakat, ketidakmasuk-akalannya argumentasi, kesombongan
kekuasaan, dan kontra aksi terhadap politik mahasiswa yang dilakukan oleh
pemerintah serta bungkamnya lembaga perwakilan, membuat masyarakat kehilangan
kepercayaan akan niat baik pemerintah untuk menyelesaikan masalah secara
sungguh-sungguh. Untuk menjamin efektifnya tuntutan reformasi, maka masyarakat
memanfaatkan kembali kekuatannya sendiri, berupa kemampuan kelompok, golongan,
lembaga (organisasi) masyarakat untuk memperjuangkan nilai dan kepentingannya.
Dewasa ini, gerakan politik peoples power memang dipelopori oleh
mahasiswa, karena kemurnian idealisme mereka terganggu oleh kegagalan sistem
ekonomi dan politik untuk mempertahankan apalagi meningkatkan prestasinya.
Lagi pula, pelajar punya kampus/sekolah
yang secara ideal punya otonomi untuk menegakkan kebebasan ilmiah demi
kebenaran.Akan tetapi, rentetan dan rangkaian aksi keprihatinan dan tuntutan
reformasi pelajar di seluruh Indonesia dari hari ke
hari mengalami pergeseran sikap dan moral akibat perbedaan pendapat terhadap
kalangan penguasa dan pemerintah tentang aksi dan tuntutan reformasi yang
menggambarkan pengaruh aksi politik moral pelajardan masyarakat. Perubahan perilaku pada pelajar demonstran dalam aksi demonsrasi
akibat dari pergeseran nilai-nilai agama serta nilai-nilai moral
perubahan-perubahan sosio cultural pada mahasiswa/pelajar demonstran juga terjadi. Dalam teori konvergensi, bahwa
perilaku manusia terbentuk dari faktor internal, yaitu sifat-sifat dasar yang
dibawanya sejak lahir dan faktor eksternal, yang dipengaruhi oleh lingkungan
yang ia tempati. Melihat sebab-sebab anak mengalami degradasi moral di era
global sehingga cenderung jahat ternyata bermacam-macam, maka jika diatasi dari
satu sisi saja akan menjadi kurang maksimal.
Penanganan secara psikologis dengan
pendekatan ilmu psikologi yang memang dibangun dari pengalaman dan analisa
sosial, memang tidak salah, namun jika dijadikan sebagai satu-satunya, maka sangat besar kemungkinan tidak
menyelesaikan masalah secara tuntas disebabkan karena perbedaan epistemologi
ilmunya itu sendiri. Manusia sebagai khalifah di muka bumi, merupakan
gambaran citra ideal yang telah diciptakan Allah SWT. Mahasiswa dalam
kapasitasnyaberkedudukan sebagai manusia, disamping sebagai makhluk Allah, ia
juga merupakan makhluk individual dan sosial. Untuk itu, ia harus terus
berkembang dan mempunyai pengalaman-pengalaman transendental yang menjadikannya
harus terus menyempurnakan dirinya sejalan dengan totalitas potensi yang
dimilikinya, dengan tetap bersandar pada nilai-nilai agamanya. Agama melihat
tingkah laku kita sebagai tingkah laku yang dibimbing oleh kepercayaan
keagamaan dan nilai-nilai yang dianut dalam agama. Demikian juga, demokrasi
mencita-citakan hal yang sama bahwa tingkah laku harus jujur, tidak boleh
menipu, dengan orang lain harus menghormati, dan dalam perbedaan harus toleran.
Oleh karena itu, demokrasi merupakan proses kemanusiaan yang secara nilai erat
kaitannya dengan nilai agama.
Tujuan dari nilai pendidikan agama dimaksudkan untuk mencapai (tujuan)
terbentuknya manusia seutuhnya, yaitu manusia berakhlak.Akhlak dalam perspektif
Islam berdimensi ganda, yaitu etik dan etos. Muslim berakhlak sebagai produk dari
sistem peribadatan, diharapkan tidak hanya memiliki sikap etik (etis), seperti
sopan santun, hormat, bijak, cinta bersama, tetapi juga etos dalam menghadapi
kehidupan, seperti etos kerja, etos ekonomi,
BAB lll
SIMPULAN
Menyimpulkan
dari isi makalah bab-bab sebelumnya, apabila diibaratkan demonstrasi adalah
layaknya sebilah pisau, apabila penggunaanya benar sesuai aturan, maka dapat
sangan berguna atau bermanfaat suatu pihak, namun apabila dalam penggunaanya
melenceng dari fungsi dan tatacara penggunaanya, ini akan berakibat terlukanya
pihak-pihak tertentu. Demonstrasi akan berdampak merugikan apabila demonstran,
aparat, maupun pemerintah salah dalam menanggapi demonstrasi tersebut. Namun
sebaliknya, demonstrasi akan berjalan saling menguntungkan apabila tata cara
dan penyikapan demonstrasi tersebut dijalankan dengan cara yang benar, semua
pihak dari demonstran, aparat, maupun pemerintah saling menjaga ketertiban,
keamanan, dan menghormati hak dan kewajiban yang mengandung nilai-nilai
Pancasila dan tercantum pada UUD 1945.
Kita
sebagai warga negara yang berlandaskan Pancasila dan sangat menjujung tinggi
makna tersebut sebaiknya mengetahui sebelumnya bagaimana demonstrasi yang
diharapkan, supaya dalam upaya melaksanankan hak, tidak mengganggu atau
merugikan hak milik orang lain yang meupakan kewajiban kita.Pelajar merupakan pembaru bagi masyarakat
sekitar. Dia memiliki peran yang kompleks dan menyeluruh sehingga dikelompokkan
dalam tiga fungsi : agent of change, social control and iron stock .
Dengan
fungsi tersebut, tentu saja tidak dapat dipungkiri besarnya peran yang diemban mahasiswa untuk mewujudkan perubahan
bangsa.Pelajar yang
sebenarnya merupakan penegak bangsa, kini berubah haluan menjadi penghancur bangsa. Dalam
tingkat akademik dia menempati tingkatan yang paling atas sehingga mau tidak
mau, ia harus terjun ke tengah-tengah masyarakat dalam rangka menjaga dan
membangun kualitas jati diri bangsa. Namun, sungguh sangat disayangkan, banyak pelajar yang kurang
sadar akan tugas dan tanggung jawab yang diemban itu, bahkan yang paling mengerikan adalah dia lari dari tanggung
jawabnya. Inilah yang akan menyebabkan rusaknya jati diri bangsa yang pada
mulanya diawali dengan merosotnya moral, namun pada akhirnya sedikit demi sedikit
akan mengikis kualitas bangsa. Krisis jati diri yang menyebabkan rusaknya moral
pemudaatau pelajar itu bisa disebabkan oleh beberapa
faktor, yaitu : individu, keluarga, dan lingkungan
.
B.
Saran
Upaya yang dilakukan sebelum terjadinya demonstrasi,
yaitu:
· Dari individu
: Jangan mudah terprovokasi, Jangan mau diajak untuk ikut-ikutan
Demonstrasi, Mentaati aturan yang berlaku dalam kegiatan demonstrasi.
· Dari instansi
: Lembaga/ pemerintah dapat mendengar aspirasi demonstran sebagai bahan
pertimbanganan, membuat Undang-Undang. Menjaga tali silaturahmi antar
masyarakat dan anggota, memperkuat sistem politik(Mujaiyah, 2012).
Upaya yang dilakukan selama terjadinya
demonstrasi, yaitu:
· Dari individu :
jangan terpancing emosi.
DAFTAR PUSTAKA
Admin.2015. Unjuk Rasa, [Online].
Tersedia: http://id.wikipedia.org. [10 April 2015]
Atpas, Sapta. 2014. Makalah Demonstrasi, [Online].
Tersedia: http://saptatuju.blogspot.com. [10 April
2015]
Hendro, Christiano. 2012. Makalah Politik
Demonstrasi, [Online]. Tersedia: http://hendrogibol.blogspot.com. [10 April
2015]
Syafitri, Novia Cahya. 2012. Makalah Aksi
Demonstrasi Mahasiswa, [Online]. Tersedia: http://noviacahyasyafitriblog.blogspot.com. [10 April
2015]