PEMATANGSIANTAR
NEW NORMAL ATAU NEW ROECORD?
Sampai saat ini status kota Pematangsiantar terkait
pandemi Covid-19 masih zona merah. Artinya, kota kecintaan kita ini belom
saatnya memasuki kondisi normal yang baru (new normal). Namun anehnya,
kondisinya dalam beberapa hari terakhir sudah ‘normal total’, seperti tidak
terjadi apa-apa.
Mall, plaza, restoran, cafe, pusat-pusat jajanan,
kegiatan ekonomi modren, tradisional, tempat wisata dan keramaian yang selama ini ditutup kini
sudah operasional kembali. Lalu lintas dulunya lancar, kini sudah mulai macet
dan jalanan pun sudah padat.
Sebenarnya tugas utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 itu adalah pencegahan penularan virus tersebut sekaligus penanganan
dampak yang ditimbulkannya. Untuk itu maka khusus kota Pematangsiantar sudah di
anggarkan Rp 42 milliar untuk tangani Covid-19.
Bahkan Wali Kota juga telah mengeluarkan Perwal
Pematangsiantar Nomor 11/2020 yang berlaku pada 1 Mei lalu. Perwal tersebut
nantinya mengatur dana tersebut akan dialokasikan peruntunkan program pengadaan
fasilitas kesehatan, program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan dampak ekonomi
akibat pandemi Covid-19.
Sejauh mana keampuhan Perwal ini untuk mencegah penularan
Covid-19 di Pematangsiantar masih belum teruji meskipun sudah lebih dua bulan
diberlakukan. Sejauh ini, kasus Covid-19 di Pematangsiantar masih terus
bertambah. Angka terahkir Pemko Pematangsiantar, Minggu (12/72020) sebagaimana
disampaikan Juru Bicara GTPP Covid-19 Pemko Pematangsiantar telah mencapai 60
kasus positif, 34 orang sembuh, dan 9 orang meninggal dunia. Kasus positif ini
diprediksi masih akan bertambah karena sebanyak 22 warga Pematangsiantar yang
berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun terkonfirmasi positif Covid-19
masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Angka-angka tersebut menunjukkan belum ada tanda-tanda
penurunan penularan virus corona di Pematangsiantar. Sehingga kota kita ini
masih berkutat di zona merah dan masih harus dikenadalikan ketat bukan malah
dilonggarkan sebagaimana yang terjadi saat ini.
Banyak pihak menilai bahwa perilaku masyarakat yang
menyerbu pusat-pusat perekonomian dan keramaian itu adalah wajar karena selama
ini sudah terlalu jenuh tinggal di rumah dengan penuh pengekangan jika keluar
rumah. Namun kewajaran itu jangan sampai kebiasaan dengan mengabaikan protokol
kesehatan, seperti wajib memakai masker, sering-sering mencuci tangan dengan
sabun dan tetap menjaga jarak.
Jika kondisi nya sudah seperti normal, lantas apa yang
harus dilakukan GTPP Covid-19 saat ini ? Apa hanya mendata dan menginformasikan
angka-angka pasien saja setiap harinya? . Sebaiknya GTTP harus membuat
terobosan baru dan menetapkan langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19
pada kondisi saat ini.
Kalau memang pusat-pusat ekonomi dan keramaian sudah bisa
dibuka kembali demi mengamankan perekonomian masyarakat, maka GTPP Covid-19
harus bisa memastikan bahwa masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Sebaiknya
aparat harus dikerahkan di setiap tempat-tempat keramaian, mall, pasar dan
tempat lainnya yang rawan penularan sepanjang hari dengan tindakan tegas.
Jangan sampai aparat juga lengah mengawasi abai dan cueknya masyarakat terkait
Covid ini.
Sejauh ini kita tidak pernah lagi mendengar adanya
pengawasan dari aparat Satpol PP terkait dengan kepatuhan protokol kesehatan
ini. Pengawasan yang dilakukan selama ini juga terlihat hanya sporadis bukan
menyeluruh, padahal masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker. Jika
masyarakat abai, dan aparat juga cuek maka sudah bisa kita bayangkan apa yang
bakal terjadi kedepan. Angka positif Covid-19 sudah pasti semakin
bertambah-tambah dan ahkirnya yang terjadi adalah kesia-sia anggaran yang telah
di keluarkan.
Mari sama-sama menghindarkan kecuekan dan kebaian akan
penularan Covid-19 ini dengan saling mengingatkan dan menerapkan protokol
kesehatan dalam kehidupan kita sehari-hari. Sehingga kita bisa segera memasuki
kondisi new normal, bukan malah mencatat new record penularan Covid-19
(Pasar Pematangsiantar yang masih ramai pengunjung di
tengah Pandemi Covid-19)